Selamat datang di halaman informasi standar pelayanan publik di Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros). Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan pengujian veteriner yang cepat, akurat, dan efisien. Berikut adalah informasi umum seputar pelayanan publik di BBVet Maros:

Ruang Lingkup Pelayanan

  1. Pelayanan jasa : Pengujian laboratorium
  2. Pelayanan administrasi : Laporan hasil uji laboratorium

Lokasi, Waktu, dan Kontak Pelayanan

  • Lokasi
    • Kantor Balai Besar Veteriner Maros, Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan 90514
  • Waktu Pelayanan
    • Senin s.d. Kamis: 08.00 – 15.30 WITA; Istirahat 12.00 – 13.00 WITA
    • Jumat: 08.00 – 16.00 WITA; Istirahat 12.00 – 13.30 WITA
  • Kontak

Laboratorium & Unit

  • Laboratorium Bakteriologi
  • Laboratorium Bioteknologi
  • Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner
  • Laboratorium Parasitologi
  • Laboratorium Patologi dan Toksikologi
  • Laboratorium Serologi
  • Laboratorium Virologi
  • Unit Epidemiologi
  • Unit Sterilisasi dan Media
  • Instalasi Kandang Hewan Percobaan

Motto Pelayanan

Uji Cepat, Tepat, Akurat

Daftar Akreditasi

  • SNI ISO/IEC 17025:2017 Tentang Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi (No. Akreditasi: LP-358-IDN)
  • SNI ISO/IEC 9001:2015 Tentang Sistem Manajemen Mutu
  • SNI ISO/IEC 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan
  • SNI ISO/IEC 45001:2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fasilitas Penunjang

Ruang Diorama Balai Besar Veteriner Maros

Ruang Laktasi

Fasilitas Disabilitas

Prosedur Registrasi Sampel

  1. Pengiriman Sampel
    • Pengguna jasa dapat membawa sampel langsung ke Balai Besar Veteriner Maros atau menggunakan jasa pengiriman.
    • Kami juga menyediakan layanan pengambilan sampel langsung pada hewan, khusus untuk hewan kecil, yang dapat dibawa ke kantor kami.
  2. Pengisian Formulir Registrasi
    • Setelah sampel diterima, pengguna jasa harus mengisi formulir registrasi pengujian yang disediakan.
  3. Pemeriksaan Kelayakan Sampel
    • Sampel akan diperiksa oleh petugas kami untuk memastikan kelayakan pengujian, baik dari segi kondisi sampel maupun kesanggupan laboratorium untuk melakukan pengujian.
  4. Tagihan Pembayaran
    • Pengguna jasa akan menerima tagihan pembayaran pengujian melalui kode billing penerimaan negara bukan pajak. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, M-Banking, Teller Bank, Kantor Pos, atau aplikasi e-Commerce.
  5. Distribusi Sampel ke Laboratorium
    • Setelah konfirmasi pembayaran, sampel akan didistribusikan ke laboratorium yang relevan untuk pengujian lebih lanjut.
  6. Pemantauan Status Pengujian
    • Pengguna jasa dapat memantau status pengujian melalui aplikasi IVLab dengan login menggunakan email dan password yang diatur saat registrasi awal.
  7. Laporan Hasil Uji
    • Setelah pengujian selesai, laporan hasil uji akan disahkan oleh Kepala Balai.
  8. Pemberitahuan Hasil Uji
    • Pengguna jasa akan menerima notifikasi hasil uji melalui nomor WhatsApp dan email yang telah didaftarkan.
  9. Unduhan Laporan Hasil Uji
    • Laporan hasil uji elektronik dapat diunduh melalui aplikasi IVLab atau melalui email yang dikirimkan kepada pengguna jasa.
  10. Survei Kepuasan Masyarakat
    • Kami mengundang Anda untuk mengisi survei kepuasan masyarakat kami di https://bit.ly/skmbbvetmaros2024. Masukan Anda sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan layanan kami.
  11. Terima Kasih
    • Terima kasih telah menggunakan jasa pengujian veteriner di Balai Besar Veteriner Maros. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan Anda.

Prosedur Kunjungan Laboratorium

Balai Besar Veteriner Maros telah menerapkan SNI ISO/IEC 45001:2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sehingga kami memiliki prosedur terhadap tamu yang ingin berkunjung di laboratorium Balai Besar Veteriner Maros sebagai upaya edukasi laboratory biosecurity and biosafety dan pencegahan terhadap terjadinya situasi yang tidak diinginkan. Berikut adalah prosedurnya:

  1. Tamu wajib memakai kalung “visitor” yang diberikan di pos keamanan
  2. Tamu wajib menonton video safety induction Balai Besar Veteriner Maros
  3. Tamu wajib diberikan pemaparan laboratory biosecurity and biosafety oleh Biosecurity and Biosafety Officer
  4. Saat memasuki gedung laboratorium, tamu wajib mengenakan baju laboratorium dan alat pelindung diri
  5. Saat di dalam gedung laboratorium, tamu wajib mematuhi aturan yang ada dan memperhatikan rambu-rambu keselamatan
  6. Saat hendak meninggalkan gedung laboratorium, tamu wajib membersihkan diri menggunakan fasilitas yang telah disediakan dan mengembalikan fasilitas yang digunakan