Tangerang — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerima HPDKI Award 2026 kategori Mitra Pemerintah dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada Kamis (17/9/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) HPDKI ke-V Tahun 2026, yang juga dirangkai dengan peluncuran galur Domba Padjadjaran. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, hadir mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda.

Hary menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama pemerintah dan peternak dalam memperkuat subsektor domba dan kambing nasional. Menurutnya, peningkatan produksi dan kapasitas peternak dalam negeri menjadi modal penting untuk membawa subsektor tersebut ke tahap pengembangan berikutnya.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah dan peternak. Ke depan, kolaborasi ini perlu terus diperkuat agar peternak domba dan kambing semakin produktif, mandiri, dan mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah,” ujar Hary.

Salah satu wujud keberpihakan pemerintah dalam memperkuat peternakan nasional adalah pengaturan pemasukan kambing dan domba dari luar negeri secara selektif, dengan tetap memberi ruang bagi pemasukan ternak bibit yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu genetik, produktivitas, dan keberlanjutan pengembangan populasi ternak nasional.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi peternak lokal, sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan peternakan nasional dapat dipenuhi secara terukur dan sejalan dengan kepentingan pengembangan produksi dalam negeri.

“Pemasukan ternak dari luar negeri kita tata secara selektif. Untuk ternak bibit tetap diberikan ruang karena kita membutuhkan peningkatan mutu genetik, produktivitas, dan pengembangan populasi. Di sisi lain, kita terus memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal untuk berkembang,” kata Hary.

Menurut Hary, penguatan peternakan domba dan kambing tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah ternak, tetapi juga mencakup produktivitas, mutu genetik, efisiensi usaha, kualitas produk, hilirisasi, serta perluasan akses pasar.

Oleh karena itu, Kementan mendorong pengembangan hilirisasi agar komoditas domba dan kambing tidak hanya dipasarkan dalam bentuk ternak hidup. Sejumlah pelaku usaha nasional mulai mengembangkan sistem pemotongan modern atau butchering system yang memungkinkan daging diolah dalam berbagai spesifikasi sesuai kebutuhan pasar.

Langkah tersebut membuka ruang bagi peningkatan nilai tambah sekaligus memperluas pilihan pasar bagi produk peternakan dalam negeri. Produk daging domba dan kambing dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen maupun industri dengan spesifikasi yang semakin beragam.

Di sisi lain, penguatan produksi perlu berjalan seiring dengan penataan pasar. Kementan terus menerapkan kebijakan untuk memberi ruang bagi produk lokal dan menjaga keberlanjutan usaha peternak.

Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah penghentian sementara rekomendasi pemasukan karkas dan daging domba dewasa atau mutton. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi tekanan produk impor terhadap pasar domestik dan memberi ruang bagi produksi peternak lokal.

Penataan tersebut tidak berdiri sendiri. Peningkatan produktivitas, kualitas ternak, efisiensi usaha, pengolahan, dan akses pasar perlu berjalan dalam satu ekosistem agar pertumbuhan produksi memberikan manfaat yang lebih besar bagi peternak.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya membangun subsektor peternakan berdasarkan keunggulan yang dimiliki setiap daerah, kemudian memperkuatnya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Bangunlah dari keunggulan komparatifnya, dan dengan ilmu pengetahuan kita bangun keunggulan kompetitifnya. Domba dan kambing adalah salah satu contoh bagaimana kita bisa membangun dari Aceh sampai Papua melalui peternakan Indonesia,” ujar Rachmat.

Ketua Umum HPDKI periode 2021–2026, Yudi Guntara Noor, menilai kebijakan pemerintah selama dua tahun terakhir telah memberikan ruang bagi pemulihan pasar domba dan kambing lokal.

“Dua tahun ini Kementan langsung membatasi pemasukan untuk memperbaiki market. Ini langkah penting untuk menyehatkan kondisi pasar peternak domba dan kambing,” ungkap Yudi.

Yudi menyampaikan bahwa HPDKI akan terus memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan pembangunan peternakan semakin sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan.

Bagi Kementan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan subsektor domba dan kambing merupakan proses yang berkelanjutan. Fokus ke depan adalah memastikan peternak mampu meningkatkan produktivitas, menghasilkan ternak dan produk berkualitas, memperoleh nilai tambah, serta memiliki akses pasar yang lebih luas.

Kemitraan antara pemerintah dan organisasi peternak menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan produksi lokal yang semakin kuat, hilirisasi yang berkembang, penataan pemasukan yang selektif, serta kolaborasi yang semakin erat, subsektor domba dan kambing memiliki ruang yang lebih besar untuk tumbuh sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi peternak.