Blitar – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penguatan industri pakan ternak nasional guna menunjang ketahanan pangan dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pakan, yang menjadi komponen terbesar dalam biaya usaha peternakan, kini dipacu mutunya agar selaras dengan peningkatan populasi sapi pedaging dan sapi perah.

Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Tri Melasari, menyebut pemenuhan standar teknis dan keamanan pakan sebagai keharusan. “Pakan yang beredar harus memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) dan diproduksi oleh perusahaan yang sudah bersertifikat CPPB (Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB),” ujar Tri saat mengunjungi pabrik CV Sinar Mentari Group, Blitar, (21/7/2025).

Kepatuhan terhadap aturan itu, menurut Tri, tak hanya menjamin keamanan dan kualitas pakan bagi peternak, tapi juga memperbesar peluang ekspor. “Hal ini untuk memastikan jaminan mutu dan keamanan pakan serta meningkatkan daya saing produsen,” katanya.

CV Sinar Mentari Group menjadi salah satu produsen yang telah mengantongi NPP dan sertifikat CPPB. Selain menyuplai kebutuhan peternak di tiga provinsi besar, perusahaan ini pada Maret lalu mengekspor enam kontainer pakan ruminansia ke Brunei Darussalam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PKH Kementerian Pertanian yang konsisten mendampingi produksi pakan kami. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi kontrak jangka panjang dengan buyer dari Brunei dan menjajaki pasar negara ASEAN serta Timur Tengah,” kata Direktur CV Sinar Mentari Group, Moh Ali Imron.

Tri Melasari menyambut langkah itu sebagai tonggak penting. “Ekspor pakan ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global. Dampaknya bukan hanya meningkatkan daya saing industri pakan nasional, tetapi juga membuka peluang devisa dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam subsektor peternakan dunia,” ujarnya.