Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kinerja hingga ke tingkat daerah guna memastikan program dan layanan peternakan serta kesehatan hewan berjalan lebih cepat dan responsif. Memasuki triwulan terakhir 2026, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) diminta memusatkan perhatian pada penyelesaian target kerja sekaligus mempercepat penuntasan berbagai pekerjaan yang masih berjalan.

Penguatan tersebut merupakan salah satu pesan yang disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan sejumlah pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pada unit kerja di lingkungan Ditjen PKH. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Senin (14/9/2026).

Agung menyampaikan bahwa perubahan dan penguatan jajaran organisasi harus segera diikuti dengan kerja nyata. Para Kepala UPT yang baru dilantik diminta segera berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing, memetakan pekerjaan yang masih berjalan, serta menentukan langkah percepatan untuk mencapai target yang harus diselesaikan.

“Tidak ada lagi masa adaptasi, langsung bekerja cepat,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran UPT memikul tanggung jawab yang sama dalam memastikan target 2026 tercapai. Oleh karena itu, pergantian pejabat tidak boleh menyebabkan pekerjaan yang sedang berjalan terhenti maupun melambat.

Agung meminta para Kepala UPT tidak hanya menilai capaian secara administratif, tetapi juga segera mengidentifikasi pekerjaan yang masih tertunda dan mencari solusi bersama tim. Dengan demikian, program dan layanan yang menjadi tanggung jawab UPT dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

Dalam arahannya, Agung juga menekankan perlunya percepatan pelaksanaan pekerjaan demi mengejar target nasional. Untuk mencapai target tersebut, setiap unit kerja diminta menjaga ritme pelaksanaan hingga akhir tahun.

Meski demikian, menurut Agung, percepatan bukan berarti bekerja sendiri-sendiri. Setiap persoalan yang muncul di lapangan harus segera dikomunikasikan agar dapat ditangani bersama dan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.

“Setiap persoalan yang muncul jangan dibiarkan begitu saja. Kalau ada yang perlu dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan pusat, segera komunikasikan agar dapat dicarikan solusi,” katanya.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan arahan Kementan dapat diwujudkan menjadi pekerjaan konkret di lapangan. Para ketua kelompok dan ketua tim kerja diminta berperan aktif mengawal pelaksanaan kegiatan sesuai tugas masing-masing.

Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pimpinan, ketua kelompok, ketua tim, dan pelaksana, setiap persoalan di daerah diharapkan dapat ditangani lebih cepat. Pola kerja tersebut sekaligus memperkuat keterkaitan antara kebijakan yang ditetapkan di pusat dan kebutuhan masyarakat di lapangan.