Bali – Upaya pencegahan penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan usaha peternakan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Penyakit hewan tidak hanya berdampak pada penurunan produktivitas dan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan pangan serta kesehatan manusia, khususnya pada penyakit zoonosis. Oleh karena itu, penerapan biosekuriti, vaksinasi, dan pengawasan kesehatan hewan menjadi prioritas utama.

Kementerian Pertanian melakukan pemantauan langsung terhadap kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Jembrana, Bali, sekaligus menyalurkan bantuan berupa obat-obatan dan vaksin LSD pada Sabtu (17/1/2026).

Kasus pertama LSD di Bali terdeteksi pada akhir Desember 2025 di Kabupaten Jembrana dan telah dikonfirmasi melalui uji PCR yang dilakukan di Balai Besar Veteriner Denpasar serta Laboratorium Rujukan Nasional. Penelusuran lanjutan pada 5 Januari 2026 mengidentifikasi sebanyak 28 ekor sapi positif LSD yang tersebar di enam desa di Kecamatan Melaya dan Negara.

Kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini serta perkembangan penyebaran penyakit, sekaligus menjamin langkah pengendalian dan penanggulangan dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menekankan pentingnya penerapan biosekuriti dasar di tingkat peternak, terutama dalam menjaga kebersihan kandang guna menekan penyebaran virus yang ditularkan melalui vektor.

Ia menjelaskan bahwa LSD dapat menyebar melalui serangga seperti lalat dan nyamuk, sehingga peternak diimbau menjaga kondisi kandang tetap bersih dan tidak lembap, menggunakan insektisida bila diperlukan, serta membatasi lalu lintas ternak keluar-masuk.

Selain itu, vaksinasi juga menjadi langkah utama dalam pengendalian penyakit di wilayah terdampak. Menurutnya, vaksinasi darurat sangat penting untuk melindungi ternak, disertai dengan edukasi berkelanjutan kepada peternak agar upaya pengendalian berjalan efektif.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, desinfektan, dan vaksin LSD. Sementara itu, Balai Besar Veteriner Denpasar turut mendukung dengan penyediaan sarana laboratorium, termasuk masing-masing 500 unit Tube EDTA, Tube Plain, dan jarum untuk pengambilan sampel ternak suspek.

Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Imron Suandy, menjelaskan bahwa penanganan LSD dilakukan melalui pembagian wilayah menjadi zona tertular, zona kontrol, dan zona surveilans. Pendekatan ini bertujuan agar pengawasan, pengambilan sampel, serta tindakan pengendalian dapat disesuaikan dengan tingkat risiko di lapangan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Kantor Bupati Jembrana, yang juga didukung oleh kebijakan Gubernur Bali melalui penerbitan Surat Edaran Peringatan Dini LSD.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pertanian. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menangani penyakit hewan.

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk mengendalikan penyakit hewan menular strategis secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan guna menjaga kesehatan hewan serta keberlangsungan sektor peternakan, khususnya di wilayah Bali.