Jakarta – Pemerintah melalui Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian menunjukkan komitmennya untuk melindungi peternak sapi perah dari kerugian berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan monitoring keamanan, mutu, dan penyerapan susu segar di beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, seperti Boyolali, Blitar, dan Pasuruan.

Langkah ini diambil setelah aksi protes para peternak pada November 2024 lalu, yang membuang susu segar sebagai bentuk kekecewaan atas penolakan industri untuk menerima produk mereka.

Pemeriksaan Mutu dan Koordinasi
Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo, menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan kualitas produksi susu sesuai standar. “Kami bersama Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengecekan industri pengolahan susu,” jelas Teguh dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024).

Pemeriksaan mencakup berbagai parameter, seperti uji organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika (suhu penerimaan, berat jenis, titik beku), serta uji kimia (lemak, protein, laktosa, kadar asam, dan cemaran mikroba). Hasilnya, industri diketahui telah menolak susu segar sebanyak 10 kali karena dinilai tidak memenuhi standar mutu.

Mengupayakan Solusi untuk Peternak
Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Piter Yanottama, menambahkan bahwa kunjungan ke industri pengolahan susu (IPS) bertujuan mendalami permasalahan. Tim memeriksa kandang sapi, proses pemerahan, kualitas susu, penyimpanan di cooling unit, hingga pengiriman ke IPS.

“Kegiatan ini untuk mengetahui persoalan industri yang tidak menyerap susu segar secara maksimal dengan alasan kualitas di bawah standar,” ungkap Piter.

Namun, para peternak merasa telah menjaga kualitas sesuai ketentuan perusahaan. Meski begitu, sering terjadi penolakan pengiriman susu atau pengurangan kuota secara sepihak, yang menyebabkan kerugian besar. “Stok susu yang sudah terkumpul puluhan ton bisa rusak hanya dalam 1-2 hari,” jelasnya.

Satgas Pangan Ingatkan Komitmen Industri
Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian mengingatkan industri pengolahan susu untuk tetap berkomitmen menyerap susu yang telah lolos uji laboratorium. “Jangan secara sepihak atau di tengah jalan menolak pengiriman susu atau mengurangi kuota,” tegas Piter.

Latar Belakang Protes Peternak
Sebelumnya, aksi protes peternak sapi dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah. Dalam aksi ini, peternak bahkan membuang 50.000 liter susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong.

Koordinator aksi, Sriyono Bonggol, menjelaskan bahwa demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas pembatasan kuota susu lokal oleh industri. “Kami mewakili peternak yang jumlahnya puluhan ribu di Boyolali, yang saat ini menjerit karena kondisi perindustrian susu di Indonesia,” ujar Sriyono.

Dengan kehadiran pemerintah, diharapkan permasalahan ini segera terselesaikan dan para peternak dapat kembali merasakan keadilan dalam sistem penyerapan hasil produksi mereka.