Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) tidak diperkenankan menaikkan harga daging sapi. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang relatif terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulanan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen. Kondisi ini menunjukkan stabilitas harga pangan masih terjaga.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram, dengan harga diterima di RPH tidak lebih dari Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, para pelaku usaha di RPH diharapkan menjaga harga karkas sehingga harga daging di pasar tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh RPH wajib mematuhi ketentuan tersebut dan tidak menaikkan harga secara sepihak, terutama pada periode meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung dan pemeriksaan terhadap RPH yang diduga melanggar ketentuan harga.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, sebagai upaya penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan pihak feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau pemotong di RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas stabilisasi harga di seluruh rantai distribusi.

Berdasarkan data BPS, pada Januari 2026 terjadi deflasi yang terutama dipengaruhi oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di beberapa wilayah. Sementara secara tahunan, komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan kontribusi terhadap inflasi, namun tetap dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan.

Mentan Amran menegaskan bahwa dengan kondisi pasokan pangan strategis yang aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap stabil sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 dengan tenang tanpa tekanan kenaikan harga pangan.