Jakarta — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah berfokus pada menjaga keseimbangan antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) hingga akhir Ramadan 2026. Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan bagi kenaikan harga pangan.
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada komoditas pangan strategis, seperti beras, gula, daging sapi, bawang merah, telur ayam, ayam ras, dan minyak goreng. Seluruh komoditas tersebut dipastikan berada dalam kondisi aman, baik dari sisi ketersediaan maupun stok nasional.
Mentan Amran mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga, terutama dalam mendukung masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Rapat tersebut melibatkan berbagai kementerian, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan di sektor pangan.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa stabilitas pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan menjaga HET dan HPP didasarkan pada kondisi stok pangan nasional yang sangat kuat. Untuk komoditas beras, stok nasional saat ini mencapai sekitar 3,3 juta ton, yang merupakan posisi tertinggi untuk akhir Januari sepanjang sejarah Indonesia.
Dengan ketersediaan tersebut, menurutnya tidak ada alasan harga beras berada di atas HET. Bahkan, dengan adanya percepatan panen dan peningkatan produksi, stok beras diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa bulan ke depan.
Selain beras, ketersediaan minyak goreng nasional juga berada dalam kondisi sangat aman. Stok minyak goreng yang dikelola oleh Perum BULOG tercatat sekitar 700 ribu ton.
Pada komoditas ayam ras, Mentan Amran menyampaikan bahwa harga di tingkat peternak justru masih berada di bawah HPP. Harga ayam hidup saat ini berkisar Rp23 ribu per kilogram, sementara HPP ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kilogram, sehingga diharapkan terjadi penyesuaian harga ke depan.
Sementara itu, untuk komoditas telur ayam, bawang merah, dan pangan strategis lainnya, pemerintah memastikan kondisi stok dan pasokan tetap aman.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menjual komoditas pangan strategis di atas HET. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
Ia menyatakan bahwa Satgas Pangan akan melakukan penindakan jika ditemukan pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga. Menurutnya, imbauan telah disampaikan berulang kali, sehingga kini diperlukan penegakan aturan secara konsisten.
Mentan Amran menambahkan bahwa seluruh pihak, mulai dari produsen, pedagang, distributor, hingga konsumen, telah sepakat untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan.
Ia menekankan bahwa keseimbangan antara HET dan HPP menjadi kunci utama agar seluruh pelaku dalam rantai pasok pangan merasakan manfaat secara adil—baik produsen, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai praktik pelanggaran, seperti penimbunan, spekulasi, pengemasan ulang ilegal, hingga penyelundupan pangan. Praktik tersebut dinilai sebagai kejahatan serius karena dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan ketahanan pangan nasional.
Dengan dukungan lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta seluruh pelaku usaha, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
