Jakarta – Menjelang pergantian tahun 2026, harga berbagai komoditas pangan di tingkat nasional terpantau relatif stabil, bahkan beberapa di antaranya mengalami penurunan. Kondisi ini didukung oleh ketersediaan pasokan yang memadai serta distribusi yang lancar, sebagai dampak dari penguatan pengawasan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga pangan rata-rata nasional di pasar tradisional pada Rabu (31/12/2025), menjelang Tahun Baru 2026, menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan dengan periode Natal pada pekan sebelumnya.

Kondisi ini mencerminkan adanya penyesuaian pasar setelah meningkatnya konsumsi selama libur akhir tahun, meskipun beberapa komoditas masih bertahan pada level harga yang relatif tinggi.

Untuk komoditas beras, harga pada akhir tahun 2025 tercatat stabil di seluruh kategori kualitas. Beras kualitas bawah I berada di kisaran Rp14.450 per kilogram dan kualitas bawah II sekitar Rp14.400 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat sekitar Rp15.900 per kilogram dan medium II Rp15.800 per kilogram. Pada kategori premium, harga relatif tidak mengalami perubahan.

Adapun beras kualitas premium juga menunjukkan stabilitas harga, dengan beras super I berada di kisaran Rp17.100 per kilogram dan super II sebesar Rp16.650 per kilogram.

Pada kelompok komoditas cabai, harga menunjukkan variasi. Cabai merah besar dan cabai merah keriting mengalami penurunan harga, masing-masing menjadi Rp47.900 dan Rp49.850 per kilogram.

Sementara itu, pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar berada di kisaran Rp41.900 per kilogram. Harga telur ayam ras mengalami penurunan hingga mencapai Rp32.950 per kilogram. Untuk daging sapi, harga cenderung stabil, yakni sekitar Rp142.500 per kilogram untuk kualitas I dan Rp134.650 per kilogram untuk kualitas II.

Untuk komoditas lainnya, gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp19.900 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp18.200 per kilogram. Harga minyak goreng curah tercatat Rp18.900 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing berada di kisaran Rp22.600 dan Rp21.550 per liter.

Stabilisasi harga ini turut dipengaruhi oleh normalisasi pasokan serta menurunnya intensitas belanja rumah tangga menjelang pergantian tahun.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kepada para pelaku usaha yang telah menjual komoditas pangan di bawah HET, kami sampaikan terima kasih. Namun, untuk harga yang masih tinggi, kami meminta Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat produsen. Yang akan ditindak bukan pengecer, melainkan produsen yang akan ditelusuri,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa stok pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga tidak ada alasan bagi kenaikan harga, terutama untuk komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Menurutnya, produksi yang tinggi pada komoditas tersebut menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas harga di pasar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawalan melalui pemantauan intensif serta turun langsung ke lapangan guna memastikan stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung. Insya Allah, swasembada dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Semoga semua berjalan sesuai harapan dan tidak ada kendala dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.