Haemorrhagic Septicaemia atau Septicaemia Epizootica (SE), dikenal di Indonesia sebagai penyakit ngorok, merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Pasteurella multocida. Penyakit ini sangat fatal, akut, dan dapat menyebabkan kematian mendadak pada sapi dan kerbau dengan tingkat morbiditas dan mortalitas yang tinggi.
Gejala dan Dampak Penyakit SE
Penyakit ngorok menyerang saluran pernapasan, menyebabkan sepsis dan gangguan pernapasan yang ditandai dengan suara ngorok khas. Dalam beberapa kasus, penyakit ini dapat menyerang sistem lain, menimbulkan pendarahan di sistem pencernaan, bawah kulit, hingga saluran napas.
Gejala awal meliputi demam, lesu, pembengkakan subkutan, air liur berlebihan, keluarnya cairan dari mata dan hidung, serta gangguan pernapasan. Pada tahap lanjut, hewan dapat mengalami syok septik dengan pendarahan luas, kesulitan menelan, hingga sesak napas. Dalam kondisi ini, kematian bisa terjadi dalam 1-3 hari setelah gejala muncul.
Upaya Pengobatan dan Pencegahan
Meskipun pengobatan dengan antibiotik dapat efektif jika dilakukan sejak dini, tanda-tanda klinis akut seringkali berkembang sangat cepat sehingga angka kematian hampir mencapai 100%. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah yang paling efektif.
Vaksinasi adalah cara terbaik untuk mencegah SE. Sejak tahun 1970-an, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian telah memproduksi vaksin dalam negeri untuk SE. Vaksin buatan Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya, seperti Septivet, telah terbukti aman dengan tingkat potensi 100%. Bahkan vaksin ini telah diekspor ke Timor Leste.
Menurut penelitian Puspitasari dkk. (2020), vaksin SE yang disimpan dengan baik pada suhu 2-8 derajat Celsius tetap memiliki keamanan 100% dan tingkat protektivitas 90-95% meski disimpan hingga dua tahun.
Dukungan dalam Penanggulangan SE di Bengkulu
Sebagai langkah nyata dalam memberantas SE, BBVF Pusvetma Surabaya telah mendistribusikan 4.900 dosis vaksin Septivet ke wilayah Bengkulu. Upaya ini menjadi kontribusi penting dalam pencegahan dan pengendalian wabah SE di Indonesia.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Pertanian terus berkomitmen untuk melindungi populasi ternak, mencegah kerugian ekonomi, serta mendukung ketahanan pangan nasional.