Jakarta – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi penghargaan sebagai Unit Kerja Paling Responsif dalam Pengelolaan Kategori pada Katalog Elektronik lingkup Kementan Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), bertempat di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Ditjen PKH yang dinilai efektif dalam merespons kebutuhan pengadaan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang kredibel, akuntabel, dan transparan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari sinergi antara unit teknis dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementan.

“Kami mengapresiasi UKPBJ Kementerian Pertanian yang telah melaksanakan proses pengadaan KUAT, kredibel, unggul, akuntabel dan transparan,” ujar Agung.

Agung menegaskan, responsivitas dalam proses pengadaan memegang peranan penting sebab menjadi salah satu bentuk dukungan atas pelaksanaan berbagai program peternakan dan kesehatan hewan.

“Semoga pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup Kementerian Pertanian, khususnya di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengikuti prinsip KUAT tadi itu dan KPBJ Kementerian Pertanian menjadi salah satu unit yang juga terus membersamai kami dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” kata Agung.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi Sekretariat Ditjen PKH untuk terus memperkokoh dukungan manajemen, terutama dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, administrasi, hingga pengadaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan di lingkungan Ditjen PKH. Kami akan terus memastikan dukungan perencanaan, penganggaran, administrasi, dan koordinasi pengadaan berjalan responsif, tertib, transparan, dan akuntabel sehingga kebutuhan program dapat dipenuhi secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Nuryani.

Nuryani menambahkan, proses pengadaan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem dukungan manajemen yang memastikan kebutuhan unit teknis terpenuhi agar program dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.

“Bagi kami, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan internal dan memperkuat koordinasi dengan seluruh unit kerja agar proses pengadaan benar-benar memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Ditjen PKH untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan, tidak hanya dari aspek kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga dari sisi kecepatan dalam merespons kebutuhan program.

Melalui tata kelola pengadaan yang semakin baik, dukungan terhadap pelaksanaan program peternakan dan kesehatan hewan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.

Bagi Ditjen PKH, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja pengadaan, melainkan menjadi pemacu agar tata kelola internal turut bergerak cepat dalam mendukung pelaksanaan program peternakan dan kesehatan hewan di lapangan.