Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi perunggasan nasional pada Selasa (7/4/2026) sebagai respons terhadap fluktuasi harga ayam hidup (livebird) dengan bobot di atas 2 kilogram di tingkat peternak. Pertemuan ini melibatkan berbagai asosiasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga serta keberlanjutan usaha perunggasan.

Langkah ini dilakukan di tengah kondisi harga livebird yang masih mengalami tekanan di sejumlah wilayah. Kementerian Pertanian menilai perlu adanya intervensi yang terukur agar keseimbangan antara pasokan dan permintaan tetap terjaga, sekaligus melindungi peternak dari potensi kerugian.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati harga acuan livebird untuk bobot di atas 2 kilogram yang mulai berlaku Rabu (8/4/2026). Untuk wilayah Jawa Tengah ditetapkan minimal Rp19.000 per kilogram, Jawa Timur Rp19.500, dan Jawa Barat Rp20.000. Kesepakatan ini akan dievaluasi dalam dua hari untuk melihat efektivitasnya dalam menstabilkan pasar.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan di sektor perunggasan. Menurutnya, koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam menjaga kestabilan pasar.

“Kami terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemantauan perkembangan di lapangan dilakukan secara berkala melalui laporan serta koordinasi intensif guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia, Mukhlis Wahyudi, menilai tekanan harga livebird dipengaruhi oleh kondisi kelebihan pasokan, meskipun saat ini suplai untuk bobot di atas 2 kilogram relatif stabil. Ia juga menyebut bahwa fenomena penurunan harga ini kerap terjadi setiap tahun, terutama setelah Idulfitri.

“Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh kelebihan pasokan, tetapi juga pola pasar yang berulang setiap tahun setelah Lebaran. Meskipun pasokan mulai terkendali, harga belum sepenuhnya pulih,” ujar Mukhlis.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi, menekankan pentingnya komitmen seluruh pelaku usaha dalam mematuhi harga yang telah disepakati. Ia mengingatkan bahwa disiplin pasar harus dijaga agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak menjadi sia-sia.

“Kepatuhan anggota sangat penting. Jangan sampai harga yang telah ditetapkan tidak dipatuhi, harus ada sanksi,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan asosiasi, diharapkan stabilitas harga livebird dapat segera tercapai sehingga usaha peternak rakyat tetap berkelanjutan dan ekosistem perunggasan nasional semakin sehat serta berkeadilan.