Jakarta — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyusun target investasi pemasukan sapi tahun 2026 guna mendukung kebutuhan nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diarahkan agar peningkatan populasi sapi mampu memperkuat peternakan rakyat, menjaga ketersediaan pasokan, serta menstabilkan harga daging di pasar.

Penetapan target tersebut didasarkan pada kebutuhan dalam negeri, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta komitmen pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Melalui skema investasi ini, pemerintah memastikan pengembangan populasi ternak berjalan secara berkelanjutan dan ternak yang masuk dapat dikelola secara produktif oleh jaringan peternak.

Ketua Kelompok Substansi Data, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pengendalian Intern Ditjen PKH, Dedik Joko Prihantono, menyampaikan bahwa penetapan target tahun 2026 masih menggunakan basis pelaku usaha yang sama untuk menjaga kesinambungan komitmen sekaligus memudahkan proses pemantauan.

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha yang telah berkomitmen akan terus dipantau secara berkelanjutan, mulai dari verifikasi komitmen hingga penyesuaian volume investasi pada tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlacakan sejak awal hingga realisasi penuh di lapangan.

Menurutnya, investasi yang telah masuk tidak hanya berhenti pada angka realisasi, tetapi juga harus dipastikan berjalan secara nyata di lapangan dan ternak yang diinvestasikan berkembang dengan baik.

Ia menambahkan bahwa perkembangan ternak hasil investasi akan terus dimonitor agar benar-benar memberikan kontribusi terhadap ketersediaan sapi nasional dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menilai bahwa realisasi pemasukan sapi dari komitmen pelaku usaha sepanjang tahun 2025 telah memberikan dampak positif terhadap pasokan dalam negeri. Namun demikian, evaluasi terhadap tata kelola investasi tetap diperlukan untuk menjaga akuntabilitas program.

Bagi peternak, penguatan pengawasan ini memberikan kepastian bahwa sapi hasil investasi benar-benar sampai ke kandang rakyat melalui pola kemitraan, disertai pendampingan manajemen pemeliharaan, serta akses yang lebih baik ke pasar. Di sisi lain, pemerintah memastikan komitmen pelaku usaha berjalan sesuai ketentuan sehingga pasokan sapi tetap terjaga dan harga tetap stabil di tingkat konsumen.

Melalui penguatan evaluasi, pemantauan, serta penegakan komitmen, Ditjen PKH berharap target investasi pemasukan sapi tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan sapi dalam negeri sekaligus mendukung keberhasilan Program MBG sebagai bagian dari peningkatan kualitas gizi masyarakat.