Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola Kementerian Pertanian (Kementan), menyusul diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Menurut Mentan Amran, pencapaian ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pertanian berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (13/8). Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Kementan.
Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang berlangsung secara profesional, independen, dan konstruktif. Ia menilai proses pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan Kementan.
“Kementerian Pertanian menyambut setiap rekomendasi BPK secara positif. Penyampaian rencana aksi tindak lanjut dimaksud menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Mentan Amran.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari kerja sejak LHP diterima. Langkah tindak lanjut tersebut mencakup penyelesaian aspek finansial melalui mekanisme penyetoran dan penagihan, penguatan pengawasan serta verifikasi oleh Inspektorat Jenderal, hingga penyempurnaan sistem dan standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan kualitas tata kelola dan mencegah terulangnya temuan serupa.
Mentan Amran menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK tidak berhenti pada penyelesaian temuan semata. Kementan turut menjadikan momentum ini sebagai upaya perbaikan sistem secara menyeluruh, termasuk dalam tata kelola penyaluran bantuan pemerintah, sehingga perbaikan dapat dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
“Rekomendasi BPK kami jadikan momentum untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih kuat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada penyelesaian temuan, tetapi juga pada seluruh siklus pengelolaan bantuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menyampaikan bahwa komitmen perbaikan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya Kementan dalam menjaga keberlanjutan kualitas tata kelola. Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP harus diiringi dengan konsistensi dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami ingin tidak berubah. Jadi sistemnya kami perbaiki terus,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Kementan merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola manajemen risiko di masing-masing unit kerja. Ia menjelaskan bahwa opini tersebut diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta pencatatan keuangan Kementan.
“Opini ini bukan hadiah dari kami. Kami berikan karena memang kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam mengelola manajemen risiko di unitnya masing-masing,” kata Nyoman.
Nyoman menyebutkan bahwa capaian WTP tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengendalian internal Kementan telah berjalan secara efektif, seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pencatatan aktivitas telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.
Ia juga menilai capaian ini memiliki arti penting mengingat tugas yang diemban Kementan tidaklah ringan dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Menurutnya, tugas tersebut bersifat multidimensi, sebab pemerintah tidak hanya dituntut menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga membangun cadangan pangan nasional yang memadai.
“Perlu kami sampaikan, tugas Kementerian Pertanian dan Bapanas ini tidak mudah, suatu tugas multidimensi bagaimana memastikan negara kita ini tercukupi pangannya,” katanya.
Dengan diraihnya opini WTP tersebut, Kementan menegaskan bahwa penguatan tata kelola akan terus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pertanian ke depan. Bagi Mentan Amran, capaian dalam pemeriksaan harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem, sehingga pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan mampu menopang keberlanjutan program pertanian nasional.
