Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi dengan peternak dan pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan usaha peternakan babi di daerah-daerah yang mengembangkannya. Penguatan tersebut dilakukan melalui penataan tata niaga, akses pasar, efisiensi usaha, serta koordinasi penyediaan bahan baku pakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama peternak yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), pelaku usaha perdagangan produk babi, serta pemangku kepentingan terkait. Rapat tersebut digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Dalam pembahasan itu, Kementan menempatkan keberlanjutan usaha peternak sebagai salah satu perhatian utama.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementan, I Ketut Wirata, mendorong agar keterhubungan antara produksi peternak dan kebutuhan pasar semakin diperkuat. Menurutnya, informasi mengenai ketersediaan, harga, spesifikasi kebutuhan, volume, kualitas, serta waktu penyerapan perlu dikelola dengan lebih baik agar peternak dapat merencanakan usahanya secara lebih terukur.
“Yang kita bangun adalah hubungan yang saling menguatkan. Peternak membutuhkan pasar, pelaku usaha membutuhkan pasokan yang baik dan berkelanjutan, sementara pemerintah memastikan ekosistemnya berjalan sehat dan sesuai aturan,” ujar Wirata.
Kondisi harga babi hidup di sejumlah daerah yang masih menghadapi tekanan menjadi salah satu perhatian. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha dan peternak terus mencari langkah yang dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat keterhubungan (link and match) antara produksi dan pasar.
Selain aspek pemasaran, biaya pakan turut menjadi bagian dari pembahasan. Kementan membuka ruang koordinasi untuk memperkuat akses terhadap bahan baku pakan, termasuk jagung dan soybean meal (SBM) atau bungkil kedelai, dengan tetap menyesuaikan kebijakan dan ketentuan program pemerintah.
Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan program pemerintah. Sebelumnya, Kementan telah mengawal program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung bagi peternak unggas. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pembelajaran dalam pembahasan dukungan bahan baku pakan bagi subsektor peternakan lainnya.
“Kita ingin semua pihak tumbuh bersama. Peternak mendapatkan ruang usaha yang sehat, pelaku usaha memperoleh pasokan sesuai kebutuhan, dan masyarakat mendapatkan produk melalui tata niaga yang baik. Pemerintah hadir untuk mempertemukan kepentingan tersebut,” ujar Wirata.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan dan lalu lintas produk peternakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait dilakukan untuk menjaga kepastian usaha sekaligus memastikan kegiatan perdagangan berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Kementan menilai bahwa penguatan subsektor peternakan babi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, asosiasi, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan sektor hilir.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dengan memperbaiki keterhubungan antara produksi, pakan, pasar, dan tata niaga, sekaligus memastikan setiap kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai koridor aturan.
