Jakarta – Menjelang Iduladha, Kementerian Pertanian mempertegas kesiapan pelaksanaan dam haji di dalam negeri guna mendorong peningkatan penyerapan ternak lokal sekaligus menjaga stabilitas usaha para peternak.

Langkah ini dinilai memiliki nilai strategis yang signifikan. Bagi peternak domba dan kambing, pelaksanaan dam di dalam negeri berarti pasar terbuka lebar, ternak dapat terserap, dan harga lebih terjaga. Bagi pelaku usaha, hal ini menjadi kesempatan untuk memperkuat rantai pasok sekaligus mendongkrak nilai ekonomi sektor peternakan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung pelaksanaan dam di dalam negeri sebagai bagian dari upaya penguatan subsektor peternakan.

“Pelaksanaan dam haji di dalam negeri merupakan peluang strategis yang harus kita kelola secara optimal. Tidak hanya dari sisi penyediaan ternak, tetapi juga dari kesiapan infrastruktur, tata kelola, dan distribusinya agar berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” ujarnya saat menerima kunjungan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut Agung, pemerintah kini tengah mendorong penguatan ekosistem domba dan kambing sebagai komoditas strategis yang mampu menopang stabilitas pangan asal hewan.

Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Yudi Guntara Noor, menyatakan bahwa pelaksanaan dam di dalam negeri mulai memperlihatkan perkembangan yang positif dengan potensi penyerapan ternak yang terus bertumbuh.

“Pelaksanaan dam di dalam negeri mulai bergerak dan memberi dampak positif terhadap penyerapan ternak lokal. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem peternak domba dan kambing agar lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Yudi.

Kementerian Pertanian memastikan sistem pendukung terus diperkuat, mencakup ketersediaan ternak, kelancaran distribusi, hingga pelaksanaan pemotongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam melindungi para peternak dan pelaku usaha, sehingga setiap momentum keagamaan dapat menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan implementasi di lapangan berjalan lebih baik, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas,” pungkas Agung.

Dengan penguatan ini, Kementerian Pertanian memastikan satu hal: peternak terlindungi, roda usaha terus berputar, dan subsektor peternakan nasional semakin kokoh.