Jakarta — Kementerian Pertanian terus memperkuat tata kelola serta pengawasan peredaran pakan hewan kesayangan (pet food) dengan meningkatkan sinergi bersama pelaku usaha pada Rabu (8/4/2026).

Upaya ini dibahas bersama Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), serta Perhimpunan Pelaku Makanan Hewan Kesayangan Indonesia (PPMHKI), dengan fokus memastikan peredaran pet food di Indonesia semakin tertib, aman, dan sesuai standar bagi masyarakat.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh produk pet food yang beredar di Indonesia memenuhi aspek keamanan, mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini dinilai penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk di pasaran.

“Kami berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan produk yang beredar aman dan layak bagi konsumen. Dalam hal ini, asosiasi diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah, terutama dalam pengawasan di tingkat pasar,” ujarnya.

Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap hewan peliharaan, kebutuhan akan produk pet food yang aman dan berkualitas juga terus bertambah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar setiap produk yang beredar telah terdaftar dan melalui proses pengujian sehingga keamanannya lebih terjamin bagi hewan kesayangan.

Menanggapi hal tersebut, PPMHKI menyampaikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat peran asosiasi sebagai wadah kolaborasi pelaku usaha. Keberadaan asosiasi dinilai penting dalam menjembatani kebutuhan industri, termasuk dalam penyebaran informasi regulasi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah agar pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, dapat berkembang melalui wadah asosiasi. PPMHKI siap menjadi mitra dalam membangun industri pet food yang berdaya saing,” ujar Liman Santoso, pengawas PPMHKI.

Melalui forum ini, kedua pihak sepakat bahwa pengawasan peredaran pet food membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Pendekatan ini diharapkan mampu menjamin keamanan dan kualitas produk yang sampai ke tangan konsumen serta hewan peliharaan. (*)