Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) resmi melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta pejabat fungsional dalam rangka memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) sektor pertanian, pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Acara yang dipusatkan di Kantor Pusat Kementan dan diikuti secara virtual ini mencakup rangkaian kegiatan berupa pengambilan sumpah PNS, pelantikan pejabat fungsional, pembacaan pakta integritas, serta penandatanganan berita acara sebagai perwujudan komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas aparatur.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa para CPNS yang dilantik merupakan individu-individu pilihan dari sekian banyak pendaftar.

“Anda adalah orang-orang yang beruntung di antara jutaan lainnya. Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia turut menekankan pentingnya membangun etos kerja keras sejak awal masa pengabdian.

“Tanamkan kerja keras dalam diri sebagai CPNS. Anda akan berkarier dalam waktu yang panjang, manfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin untuk membangun bangsa melalui sektor pertanian,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi, melaporkan bahwa sebanyak 1.950 aparatur dilantik dalam kegiatan tersebut, dengan sekitar 80 persen di antaranya merupakan CPNS yang diangkat ke dalam jabatan fungsional.

Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan perlu dihayati secara sungguh-sungguh dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Sumpah jabatan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi komitmen yang diinternalisasi dan tercermin dalam integritas serta kinerja aparatur,” ujar Suwandi.

Dalam kesempatan yang sama, SDM Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mencakup 158 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, serta 1 pejabat fungsional yang dilantik sebagai Medik Veteriner Ahli Utama.

Penguatan formasi ini diharapkan semakin meningkatkan kapasitas kelembagaan Ditjen PKH dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin, menyampaikan bahwa penguatan SDM menjadi faktor penentu keberhasilan program-program prioritas di subsektor peternakan dan kesehatan hewan.

“Penguatan SDM menjadi kunci dalam memastikan implementasi program berjalan optimal di lapangan, termasuk dalam peningkatan produksi, pengendalian penyakit hewan, serta penguatan nilai tambah produk peternakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selaras dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian, penguatan SDM ini diharapkan mampu menjadi pendorong percepatan pembangunan subsektor peternakan dan kesehatan hewan yang maju dan mandiri, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan Indonesia Emas 2045.