Jakarta — Menghadapi lonjakan kasus rabies di Kota Ambon, Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dengan mendorong koordinasi lintas sektor dan menyalurkan bantuan vaksin. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon untuk menghentikan penyebaran rabies yang dalam empat bulan terakhir telah menyebabkan sedikitnya enam korban jiwa.

Sejak Januari hingga April 2025, tercatat sekitar 700 kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR) di wilayah Kota Ambon. Rabies, sebagai penyakit zoonosis dengan tingkat fatalitas tinggi, terutama ditularkan melalui gigitan anjing, membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

“Kami menekankan pentingnya pelaporan kasus secara berjenjang dan efektif, agar respons di lapangan tidak terlambat,”
— ujar Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Imron Suandy.

Menurutnya, rabies bukan sekadar persoalan kesehatan hewan, tetapi tantangan lintas sektor yang menuntut kolaborasi sistematis antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat.

2.000 Dosis Vaksin Rabies Dikirim ke Ambon

Sebagai langkah darurat, Ditjen PKH telah mengirimkan 2.000 dosis vaksin rabies ke Kota Ambon. Vaksinasi ini menyasar hewan penular utama, yaitu anjing, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan juga mendistribusikan vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia guna mengantisipasi korban gigitan.

Edukasi Masyarakat dan Peran Kader Rabies

Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengendalian rabies. Imron menyampaikan bahwa minimnya pemahaman masyarakat dan persoalan budaya menjadi akar tantangan dalam penanganan penyakit ini. Oleh karena itu, edukasi publik terus digencarkan, termasuk imbauan kepada pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi, serta melibatkan masyarakat melalui peran aktif kader rabies.

Pengaktifan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA)

Sebagai wujud penerapan pendekatan One Health, Kementan juga mendorong pembentukan dan pengaktifan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA). Tim ini bertugas menyinergikan berbagai pihak dalam pengendalian zoonosis dan penyakit infeksi baru di daerah.

“TIKORDA adalah instrumen penting dalam penanganan rabies yang terintegrasi,”
— jelas Imron.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Ambon yang menerbitkan edaran vaksinasi massal dan mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah berharap, melalui pendekatan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, situasi darurat rabies di Ambon dapat segera terkendali dan masyarakat kembali merasa aman.