Bandung – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mendorong terwujudnya swasembada susu nasional melalui peningkatan produksi, penguatan koperasi peternak, dan perluasan akses pembiayaan bagi sektor persusuan. Langkah ini ditempuh agar kebutuhan susu masyarakat semakin banyak terpenuhi dari produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah saat ini menempatkan sektor persusuan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
“Masuknya peningkatan produksi susu sapi ke dalam Proyek Strategis Nasional merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan sektor persusuan sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi nasional,” ujar Agung dalam Rapat Koordinasi Kantor OJK Daerah bersama Dewan Komisioner OJK Tahun 2026 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini kebutuhan susu nasional mencapai sekitar 4,7 juta ton per tahun, namun produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 20–21 persen dari total kebutuhan tersebut. Kondisi itu sekaligus menjadi tantangan dan peluang besar untuk memacu produksi susu nasional melalui penguatan peternak rakyat.
Menurut Agung, pemerintah terus memperkuat seluruh rantai usaha persusuan, mulai dari penyediaan bibit unggul, perbaikan pakan, pengendalian penyakit hewan, peningkatan investasi sapi perah, hingga penguatan hilirisasi dan pemasaran susu segar dalam negeri.
Kementan juga terus mendorong percepatan investasi sapi perah melalui Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) guna meningkatkan populasi dan produktivitas ternak.
Agung menegaskan bahwa koperasi memegang peran strategis mengingat sekitar 85 persen produksi susu nasional masih berasal dari peternak rakyat yang tergabung dalam koperasi.
“Koperasi atau Kelompok Usaha Bersama berfungsi sebagai agregator yang menyediakan cooling unit, laboratorium mini, edukasi usaha budidaya, dan negosiasi harga. Dukungan tersebut bertujuan menurunkan tingkat penolakan susu oleh industri pengolahan susu,” jelasnya.
Menurut Agung, penguatan koperasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas susu, memperluas akses pasar, dan memperkuat posisi tawar peternak.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah, koperasi, industri, perbankan, dan peternak menjadi kunci dalam membangun ekosistem persusuan yang berkelanjutan sekaligus mempercepat kemandirian susu nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak sektor produksi di tingkat desa, termasuk dalam subsektor persusuan.
“Kalau memang tujuan bernegara kita ini adalah pemerataan dan keadilan sosial, maka sektor-sektor produksi yang potensi usahanya berada di desa dan kelurahan seharusnya memang digerakkan oleh koperasi,” ujar Farida.
Ia menambahkan bahwa koperasi perlu terus diperkuat agar mampu membangun ekosistem usaha yang terintegrasi dan berdaya saing.
“Koperasi-koperasi begini yang terus kami kembangkan dari hulu sampai hilir agar ekosistem usahanya bisa berjalan dengan baik dan bisa bersaing dengan badan usaha yang lain,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Farida mendorong keterlibatan aktif lembaga jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendampingi koperasi dan peternak.
“Mari kita turun bareng-bareng. Lembaga jasa keuangan, koperasi, pemerintah, dan seluruh pihak terkait harus sama-sama mendampingi dan menginkubasi koperasi agar bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Kementan bersama Kemenkop optimistis bahwa penguatan produksi, percepatan investasi sapi perah, pemberdayaan koperasi peternak, dan perluasan dukungan pembiayaan akan mempercepat peningkatan produksi susu sekaligus memperkuat pilar utama kemandirian susu nasional.
