JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali membuktikan komitmennya dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mempertahankan kinerja sektor pertanian nasional. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa Kementan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menjadi bukti nyata pengelolaan keuangan negara yang kian transparan, efektif, dan akuntabel.

Wamentan Sudaryono menuturkan, keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Kementerian Pertanian dalam memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan secara tepat sasaran guna memperkuat sektor pertanian nasional hingga mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan serta berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

“Predikat WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi bukti bahwa tata kelola keuangan Kementerian Pertanian semakin baik. Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” ujar Wamentan Sudaryono.

Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025, realisasi pendapatan Kementerian Pertanian tercatat sebesar Rp501 miliar, tumbuh 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp25,09 triliun yang dialokasikan untuk mempercepat berbagai program strategis pembangunan pertanian. Kenaikan pendapatan tersebut utamanya bersumber dari meningkatnya penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja tahun anggaran sebelumnya.

Selain itu, kondisi keuangan Kementerian Pertanian juga semakin solid. Per 31 Desember 2025, total aset tercatat mencapai Rp86,16 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp83,39 triliun atau meningkat 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Diraihnya kembali opini WTP juga menjadi penanda meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan kementerian, setelah sebelumnya juga meraih opini WTP pada tahun 2025.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian terus menunjukkan kinerja konkret dalam menjaga produksi pangan nasional di tengah ancaman perubahan iklim. Sejumlah langkah antisipatif telah ditempuh melalui sistem informasi peringatan dini (Si-PERDITAN), penguatan infrastruktur air, pompanisasi, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan benih tahan kekeringan, hingga koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Data menunjukkan upaya mitigasi yang kita lakukan berjalan efektif. Luas puso akibat El Nino hingga Juli 2026 sekitar 12 ribu hektare, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang mencapai sekitar 217 ribu hektare. Artinya, kesiapsiagaan pemerintah semakin kuat dan produksi pangan nasional tetap dapat kita jaga,” ungkap Wamentan Sudaryono.

Guna memperkuat kesiapan menghadapi musim kemarau, Kementerian Pertanian juga mempercepat penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti pompa air, traktor, rice transplanter, dan berbagai sarana pendukung lainnya, agar produktivitas lahan pertanian tetap optimal di berbagai daerah.

Menurut Wamentan Sudaryono, predikat WTP harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ketahanan pangan nasional, sehingga integritas dalam pengelolaan keuangan negara perlu terus dijaga sembari mempercepat transformasi sektor pertanian.

“Kami akan terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Tata kelola yang baik harus sejalan dengan peningkatan produksi, kesejahteraan petani, dan percepatan swasembada pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Wamentan Sudaryono.