Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengintensifkan upaya stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak setelah menerima laporan bahwa harga jual di sejumlah wilayah masih berada di bawah patokan yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini ditempuh demi melindungi keberlangsungan usaha peternak rakyat sekaligus menjaga keseimbangan industri perunggasan di tingkat nasional.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan memfasilitasi rapat koordinasi bersama Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan para pelaku rumah potong hewan unggas (RPHU) untuk mempererat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kestabilan harga di tingkat peternak.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, I Ketut Wirata, menyebutkan bahwa pihaknya memperoleh laporan perihal harga ayam hidup di beberapa daerah yang masih tertinggal dari harga acuan pemerintah sebesar Rp19.500 per kilogram.
“Informasi yang kami dapat, khususnya di Jawa Tengah, ada live bird dijual di harga Rp15 ribu. Kondisi ini sangat berat bagi peternak mandiri atau peternak skala kecil,” kata Ketut dalam rapat koordinasi tersebut, Jumat (29/5/2026).
Ketut menilai situasi itu perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, mengingat peternak rakyat merupakan kelompok yang paling rentan terdampak ketika harga jatuh di bawah biaya produksi.
“Peternak besar mungkin masih bisa bertahan karena ditopang modal yang kuat. Tapi bagi peternak mandiri, kondisi ini bisa mempercepat proses gulung tikar,” ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah mendorong seluruh pelaku industri untuk mempererat sinergi dalam menjaga keseimbangan pasar, termasuk melalui pola pembelian yang tidak memperparah tekanan harga di tingkat peternak.
“Kami mengimbau dan mengharapkan komitmen bersama agar RPHU jangan sampai membeli ayam di bawah harga acuan yang telah disepakati,” kata dia.
Ketut menegaskan bahwa RPHU memegang peran strategis dalam rantai pasok perunggasan nasional sebagai instrumen penting dalam menyerap hasil produksi peternak sekaligus mengendalikan pasokan di pasar.
Sebagai bagian dari langkah stabilisasi, Ditjen PKH menempuh kebijakan pengendalian dengan menunda sementara sejumlah rekomendasi usaha di sektor perunggasan hingga harga kembali sesuai dengan acuan pemerintah.
“Selama harga belum sesuai acuan pemerintah, seluruh rekomendasi terkait pelaku usaha terkait perunggasan di Ditjen PKH diminta untuk ditunda sementara,” kata Ketut.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menjaga harga ayam hidup agar tetap berada pada level yang menguntungkan bagi peternak.
“Kami tadi sudah sepakat semua rekomendasi terkait perunggasan sementara kita tunda dulu sampai tercapai harga yang telah ditentukan pemerintah. Saya mohon sekali kolaborasinya untuk tidak berkontribusi dalam penurunan harga,” kata Hary.
Di sisi lain, kalangan pelaku industri mengungkapkan bahwa mereka turut menghadapi tekanan pasar akibat melemahnya permintaan di tengah tingginya pasokan ayam hidup di lapangan.
Ketua ARPHUIN, Sigit Pambudi, menyatakan bahwa pihak rumah potong hewan unggas terus berupaya menyerap hasil produksi peternak demi membantu menjaga keseimbangan pasar.
“Situasi yang kami hadapi memang sama-sama sulit. Jadi bukan sesuatu yang kemudian euforia kami mengambil untung atau mengambil kesempatan,” kata Sigit.
Menurutnya, RPHU tetap menjalankan kegiatan pemotongan secara penuh, termasuk pada hari libur, guna memaksimalkan serapan ayam hidup dari peternak.
“Meskipun tanggal merah kami tetap gaspol melakukan pemotongan untuk menyerap ayam. Jadi kalau kami menekan harga itu tidak ada,” kata Sigit.
Pernyataan serupa disampaikan Keenan Pardede yang mewakili RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memaksimalkan kapasitas pemotongan untuk mendukung penyerapan produksi peternak di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih.
“Kami di RPHU sudah memaksimalkan pemotongan, hampir 400 truk dipotong tiap harinya,” kata Keenan.
Ia menambahkan bahwa pelaku usaha juga berupaya mengikuti arahan pemerintah terkait harga pembelian ayam hidup, meski hal tersebut menambah beban di sisi biaya produksi.
“Kami juga sudah mengikuti arahan Rp19.500 dan itu menjadi beban produksi yang cukup berat. Karena itu kami berharap lewat forum ini kita bisa kompak,” ujarnya.
Kementan menegaskan bahwa kestabilan harga ayam hidup merupakan kunci bagi keberlangsungan usaha jutaan peternak rakyat, sekaligus landasan bagi industri perunggasan nasional untuk tumbuh secara sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, peternak, RPHU, dan seluruh pelaku usaha menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan pasar dan ketahanan pangan nasional.
