Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus membenahi tata kelola profesi veteriner nasional melalui dukungan terhadap pembentukan Konsil Kedokteran Hewan Indonesia yang dinamai Konsil Veteriner Indonesia (KVI). Peresmian KVI dilangsungkan di Graha Dokter Hewan Indonesia, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026), sebagai langkah memperkuat sistem kesehatan hewan nasional sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH).
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menyatakan bahwa kehadiran KVI merupakan tonggak penting dalam membangun sistem kesehatan hewan nasional yang lebih kokoh, terpadu, dan berbasis SDM dokter hewan serta paramedik veteriner yang profesional dan mampu menjawab tantangan global. Menurutnya, KVI akan menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen profesi veteriner, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi, hingga organisasi profesi.
“KVI menjadi wadah bersama untuk memperkuat sistem veteriner Indonesia tanpa membedakan latar belakang institusi maupun organisasi. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner,” ujar Hendra.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway yang dilakukan WOAH terhadap sistem layanan veteriner Indonesia.
Sementara itu, Ketua Konsil Veteriner Indonesia, Teguh Budipitojo, mengungkapkan bahwa KVI akan segera memulai pendataan dokter hewan dan tenaga profesional veteriner melalui sistem registrasi nasional yang tengah disiapkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem profesi veteriner yang lebih tertib, akuntabel, dan berstandar internasional.
“Kami ingin memastikan profesi veteriner di Indonesia memiliki standar kompetensi, sistem etik dan disiplin, dan pendataan SDM veteriner yang solid dan semakin kuat serta mendapat pengakuan internasional. KVI hadir tidak hanya untuk memperkuat profesi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat melalui layanan veteriner yang berkualitas,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, pembentukan KVI mendapat respons positif dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand, termasuk WOAH Regional Asia Pasifik yang berencana mengadakan diskusi lanjutan terkait penguatan sistem veteriner Indonesia. Selain itu, KVI juga akan mendorong pengembangan pendidikan spesialis dan penguatan disiplin profesi veteriner di tanah air.
Melalui terbentuknya Konsil Veteriner Indonesia, Kementan berharap sistem kesehatan hewan nasional semakin profesional, kredibel, dan berdaya saing di kancah global. Penguatan ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, keamanan pangan asal hewan, serta terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
