Denpasar – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memperkuat kolaborasi bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) guna meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT).

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementan untuk menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Zamzani B. Tjenreng, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja pemerintah yang transparan dan akuntabel.

“Website dan media sosial adalah wajah lembaga. Masyarakat perlu mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, apa hasilnya, dan informasi apa yang dapat diakses. Karena itu, informasi harus terus diperbarui, terdokumentasi, dan dikemas dengan baik,” ujar Zamzani dalam kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Zamzani menjelaskan bahwa PPID memegang peran penting dalam mengoordinasikan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pengamanan, serta pelayanan informasi publik. Oleh sebab itu, penguatan komitmen pimpinan, koordinasi pelaksana PPID, pemanfaatan kanal digital, pengarsipan, pemutakhiran informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal yang krusial.

Ia turut mengapresiasi komitmen Ditjen PKH dalam membina UPT agar terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Menurut Zamzani, pendampingan serta penguatan bukti dukung menjadi langkah penting untuk mendorong unit kerja meraih predikat informatif.

Kepala BPTU-HPT Denpasar, I Gusti Putu Ngurah Raka, menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penguatan kanal digital hingga pendokumentasian kegiatan dan layanan teknis balai.

“Kami terus berbenah. Website dan media sosial kami perkuat, dokumentasi kegiatan kami tingkatkan, dan layanan informasi publik kami dorong agar semakin mudah diakses masyarakat,” kata Ngurah.

Ngurah menambahkan, BPTU-HPT Denpasar mengemban tugas penting dalam pembibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak. Karena itu, informasi mengenai layanan, program, capaian, dan inovasi balai perlu semakin terbuka bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Mufrida Irfayani, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat yang terus mendampingi Kementan dalam penguatan keterbukaan informasi publik, termasuk hingga ke unit kerja di daerah.

Mufrida mengatakan, predikat informatif yang diraih Kementan tidak terlepas dari dukungan unit kerja dan UPT yang aktif menyiapkan data, dokumen, serta bukti dukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Kami ingin menampilkan wajah Kementan secara utuh. Bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari UPT di daerah. Karena itu, informasi mengenai program, layanan, capaian, dan kegiatan unit kerja harus terus diperbarui dan mudah diakses masyarakat,” ujar Mufrida.

Ia menambahkan, Kementan telah melaksanakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik sejak 2013. Pada 2025, pemeringkatan tersebut mencakup 124 PPID, yang terdiri atas 9 unit eselon I, 40 unit eselon II, dan 75 unit eselon III.

Menurut Mufrida, BPTU-HPT Denpasar menunjukkan perkembangan yang positif. Pada 2023, unit tersebut berada pada kategori cukup informatif, kemudian meningkat menjadi informatif pada 2024, dan terus menunjukkan kenaikan nilai pada 2025.

“Predikat memang penting, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana masyarakat dapat membuka website unit kerja dan menemukan informasi yang dibutuhkan. Apa yang mungkin bagi kita terlihat biasa, bagi masyarakat bisa menjadi informasi yang sangat bermanfaat,” jelasnya.

Mufrida juga menekankan pentingnya pemutakhiran website dan media sosial secara konsisten. Setiap informasi yang disampaikan, menurutnya, harus sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja serta didukung oleh dokumentasi yang baik.

“Kami sangat mengapresiasi teman-teman di daerah. Dengan sumber daya manusia yang terbatas, semangat untuk menyajikan informasi yang terbuka tetap sangat kuat. Keterbatasan bukan halangan untuk terus menyampaikan kinerja terbaik Kementan kepada publik,” kata Mufrida.

Ketua Kelompok Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat Ditjen PKH Kementan, Roy Malindo, yang hadir mewakili Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.

Roy mengatakan, Ditjen PKH terus mendorong seluruh UPT agar semakin informatif. Pada 2025, sebanyak 20 dari 23 UPT Ditjen PKH telah meraih predikat informatif, sementara unit lainnya terus didorong untuk naik kelas melalui pembinaan, pendampingan, dan perbaikan layanan informasi.

“Sesuai arahan Ibu Sesditjen, target kita jelas, seluruh UPT Ditjen PKH harus terus bergerak menuju layanan yang informatif. Ini bukan hanya soal nilai pemeringkatan, tetapi bagaimana masyarakat dapat melihat kerja nyata Kementan sampai ke daerah,” ujar Roy.

Menurut Roy, Ditjen PKH juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan unit kerja untuk lebih aktif menyebarluaskan informasi melalui website, portal PPID, dan media sosial.

Melalui kolaborasi dengan KIP, Ditjen PKH mendorong sejumlah langkah strategis, meliputi penetapan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik, penguatan website dan media sosial, peningkatan kualitas bukti dukung, pengarsipan digital, serta inovasi layanan informasi publik.

Kementan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Di sektor peternakan dan kesehatan hewan, informasi yang terbuka dan mudah diakses diharapkan mampu memperkuat literasi publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap program pemerintah.

Dengan pembinaan berkelanjutan bersama Komisi Informasi Pusat, Ditjen PKH optimistis kualitas layanan PPID di seluruh unit kerja dan UPT akan semakin meningkat. Upaya ini sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.