Jakarta – Ancaman penyakit tidak selalu berawal dari gejala yang muncul pada manusia. Dalam banyak kasus, tanda-tanda awal justru dapat terdeteksi lebih dulu pada hewan atau melalui perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan perlu dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. Pendekatan ini penting untuk memperkuat deteksi dini, sehingga potensi penularan penyakit dari hewan ke manusia dapat dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat kolaborasi melalui program Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness (CARE-I). Program yang berlangsung pada periode 2026–2028 ini mendapat dukungan pendanaan dari Pandemic Fund dengan nilai hibah mencapai Rp331,56 miliar. Kehadiran CARE-I menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman penyakit maupun potensi pandemi.

Melalui program ini, pemerintah berupaya membangun sistem yang mampu mendeteksi ancaman secara lebih cepat, sekaligus memastikan informasi dapat dibagikan lintas sektor dan respons terhadap penyakit dapat dilakukan secara terkoordinasi. Penguatan yang dilakukan mencakup kapasitas laboratorium, sistem pemantauan penyakit, kesiapsiagaan menghadapi wabah, hingga koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai mitra terkait.

Dalam kerangka kesehatan hewan, Kementan memusatkan perhatian pada tiga aspek utama, yaitu penguatan laboratorium veteriner, peningkatan surveilans terhadap penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia, termasuk epidemiolog veteriner dan tenaga teknis kesehatan hewan. Penguatan pada ketiga aspek tersebut dinilai penting karena informasi dari lapangan menjadi salah satu pintu awal untuk mengetahui munculnya ancaman penyakit.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, mengatakan bahwa sistem pelaporan dan surveilans harus terus diperkuat agar potensi penyakit dapat diketahui sedini mungkin. Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut juga sangat bergantung pada keterlibatan dinas di daerah, sehingga setiap kejadian infeksi yang ditemukan di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

“Penguatan sistem pelaporan dan surveilans sangat penting untuk mendeteksi ancaman penyakit sejak dini. Dengan sistem yang semakin kuat, kita dapat mengetahui kejadian infeksi di lapangan dan meresponsnya dengan lebih cepat,” ujarnya pada Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan dinas di daerah bersama unit pelaksana teknis (UPT) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan CARE-I. Dengan keterlibatan tersebut, penguatan sistem diharapkan tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi juga dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Karena itu, penandatanganan kerja sama sekaligus kick-off program menjadi momentum awal untuk mempercepat langkah-langkah tersebut.

Penguatan dari sisi kesehatan hewan tersebut kemudian terhubung dengan pendekatan yang lebih luas. Team Leader CPMU CARE-I Kementerian Kesehatan, Ahmad Djohari, mengatakan bahwa kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini merupakan bagian dari penerapan One Health, yakni pendekatan yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

“Kesehatan manusia tidak terlepas dari kesehatan hewan dan lingkungan. Karena itu, kita perlu bekerja bersama untuk mendeteksi dan menangani ancaman kesehatan sejak dini,” kata Ahmad.

Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan melalui keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, BRIN, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, hingga Kementerian Kehutanan. CARE-I juga mendapat dukungan dari sejumlah mitra internasional, di antaranya World Bank, WHO, dan FAO.

Kolaborasi ini tidak hanya diarahkan pada aspek kesehatan dan deteksi penyakit, tetapi juga pada perlindungan masyarakat ketika terjadi dampak yang lebih luas. Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Ema Widiati, mengatakan pihaknya akan mendukung CARE-I melalui penguatan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak zoonosis.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin yang rentan terdampak zoonosis, tetap mendapat perlindungan ketika terjadi guncangan. Karena itu, kami akan mendukung penguatan regulasi agar berbagai program pemerintah dapat bergerak bersama dalam merespons dampak zoonosis,” ujar Ema.

Dengan pendekatan tersebut, CARE-I tidak sekadar membangun kemampuan mendeteksi penyakit, tetapi juga berupaya memastikan informasi dari lapangan dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Rangkaian penguatan mulai dari surveilans, laboratorium, sumber daya manusia, hingga perlindungan sosial diharapkan membentuk sistem yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.

Pada akhirnya, kesiapsiagaan menghadapi penyakit tidak lagi hanya menjadi urusan satu sektor. Ketika kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling berkaitan, kemampuan untuk bekerja bersama menjadi kunci agar ancaman dapat ditemukan lebih awal dan respons dapat dilakukan lebih cepat. Melalui CARE-I, pemerintah berupaya memperkuat mata rantai tersebut demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.