Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mempererat kolaborasi guna mendukung pengembangan usaha sapi perah nasional melalui penyediaan lahan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Pengembangan Sapi Perah yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, bertempat di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, menyampaikan bahwa produksi susu segar dalam negeri saat ini baru mampu mencukupi sekitar 20 persen dari total kebutuhan nasional. Adapun sisanya, sekitar 80 persen, masih dipenuhi melalui impor dalam bentuk setara susu bubuk.

“Situasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat industri persusuan nasional melalui peningkatan populasi dan produktivitas sapi perah di dalam negeri,” ujar Tri.

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan syarat mendasar dalam pengembangan usaha peternakan sapi perah. Oleh sebab itu, kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan menjadi langkah strategis guna mempercepat penyediaan lahan yang mendukung pembangunan kawasan peternakan secara berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan bersama PT Ultrajaya, Perhutani, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan segera menggelar survei lapangan untuk memperinci lokasi-lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan peternakan sapi perah.

Selain itu, kawasan hutan di Kabupaten Indramayu yang sebelumnya dikelola oleh PT Usaha Ridha Semesta juga sedang dikaji untuk kemungkinan dimanfaatkan dalam pengembangan peternakan sapi perah, khususnya untuk penyediaan Hijauan Pakan Ternak (HPT).

Sebagai opsi pemanfaatan kawasan hutan, tengah dipertimbangkan pula penerapan skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) guna mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman hijauan pakan ternak (HPT). Skema tersebut memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan tanpa penebangan tegakan, sehingga fungsi ekologis dan kelestarian hutan tetap terjaga.

Melalui kolaborasi lintas kementerian, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah berkomitmen mempercepat penyediaan lahan berkelanjutan bagi pengembangan sapi perah nasional. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi susu dalam negeri, menekan ketergantungan pada impor, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian susu Indonesia.