Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) mempererat koordinasi guna menjaga keberlanjutan produksi dan stabilitas harga perunggasan nasional. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk menjamin ketersediaan bibit, menyeimbangkan pasokan dan permintaan, serta memberikan kepastian bagi peternak dalam menjalankan usahanya.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, mengapresiasi komitmen GPPU dalam mendukung keberlanjutan produksi dan menjaga stabilitas harga perunggasan.

“Kami mengapresiasi komitmen GPPU untuk bersama-sama menjaga produksi dan stabilitas harga. Pemerintah berharap seluruh mata rantai perunggasan terus bekerja sama agar ketersediaan DOC terjaga, harga tetap wajar, dan peternak memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya,” ujar Hary di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Hary menjelaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan faktor penting untuk memastikan kebijakan di bidang perbibitan dan produksi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kuncinya adalah komunikasi dan kerja bersama. Pemerintah hadir menjaga keseimbangan ekosistem, sementara industri berperan memastikan produksi dan distribusi berjalan baik,” katanya.

Ketua Umum GPPU, Asrokh Nawawi, menyampaikan bahwa kondisi industri perunggasan, khususnya ayam broiler, relatif stabil. Industri pembibitan juga berkomitmen mempertahankan produksi serta mendukung stabilitas harga di seluruh rantai usaha.

Asrokh menjelaskan bahwa komitmen tersebut diwujudkan, antara lain, melalui upaya menjaga harga day-old chick (DOC) sesuai dengan harga acuan pemerintah. Saat ini, harga DOC broiler tercatat sebesar Rp7.000 per ekor dengan ketentuan loco pabrik dan nonvaksin, sedangkan harga DOC layer mencapai Rp11.000 per ekor dengan ketentuan yang sama.

“Kami pimpinan dan pengurus GPPU telah berkoordinasi dengan Ditjen PKH melalui Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga produksi dan stabilitas harga,” ujar Asrokh.

Ia turut mengimbau para distributor dan mitra usaha agar menjaga margin keuntungan pada tingkat yang wajar sehingga stabilitas harga dapat dipertahankan hingga tingkat peternak.

Sinergi tersebut tidak terbatas pada sektor pembibitan, tetapi juga mencakup upaya menjaga keseimbangan produksi, pasokan, penyerapan, distribusi, dan harga produk perunggasan, termasuk telur ayam ras di tingkat peternak.

Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha, dan peternak. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penyerapan pasar, kelancaran distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang membutuhkan, serta dorongan terhadap pengaturan produksi secara terukur.

Salah satu langkah yang terus diupayakan adalah meningkatkan pemanfaatan telur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas pasar sekaligus memperkuat penyerapan telur yang dihasilkan peternak lokal.

Pada sektor hilir, pemerintah mendorong pengembangan industri pengolahan telur, termasuk produksi tepung telur (egg powder). Industri tersebut diharapkan menjadi alternatif penyerapan hasil produksi ketika terjadi peningkatan produksi, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah telur nasional.

Pemanfaatan produk olahan telur tersebut dapat diperluas untuk memenuhi kebutuhan industri pangan, bakery, hotel, restoran, katering, serta berbagai sektor industri pengolahan lainnya.

Di sektor produksi, pemerintah mendorong pelaku usaha melaksanakan flock replacement secara berkala dan tidak menunda pengafkiran ayam yang telah mencapai akhir masa produktif. Langkah ini diperlukan untuk mempertahankan produktivitas flock, menyesuaikan jumlah populasi dengan kapasitas penyerapan pasar, serta meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Selain itu, pemerintah terus mengawal penerapan harga acuan telur ayam ras di tingkat peternak, meningkatkan pengawasan tata niaga, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pakan. Pengendalian biaya produksi juga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan usaha peternakan.

Hary menegaskan bahwa upaya stabilisasi sektor perunggasan memerlukan partisipasi seluruh mata rantai usaha, mulai dari pembibitan, penyediaan pakan, budidaya, pengolahan, distribusi, hingga konsumen.

“Yang kita jaga bukan hanya harga, tetapi ekosistemnya. Produksi harus berkelanjutan, peternak memperoleh harga yang layak, distribusi berjalan, industri berkembang, dan masyarakat tetap mendapatkan produk pangan asal unggas dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi dari hulu hingga hilir, Kementan bersama pelaku usaha terus berupaya menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri, mendorong nilai tambah, serta memberikan kepastian bagi keberlanjutan usaha peternak rakyat.