Jakarta — Pemerintah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas produksi serta harga ayam dan telur menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Komoditas unggas dinilai memiliki peran penting sebagai sumber protein utama masyarakat sekaligus penopang keberlanjutan usaha peternak.

Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggelar rapat koordinasi bersama asosiasi perunggasan dan Satgas Pangan Polri di kantor Ditjen PKH pada Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini membahas upaya pengamanan pasokan, pengendalian harga, serta komitmen pelaku usaha dari hulu hingga hilir guna mencegah gejolak pasar.

Ketua Umum GPPU, Achmad Dawami, menyampaikan bahwa ketersediaan ayam dan telur dalam kondisi aman. Produksi day old chick (DOC) broiler nasional saat ini mencapai sekitar 70 juta ekor per minggu, sementara produksi telur berada di kisaran 14 ribu ton per hari.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi kelebihan produksi pada periode Maret hingga Juli. Jika produksi DOC meningkat pada Maret, maka ayam broiler akan dipanen pada April atau setelah Lebaran, yang berpotensi menekan harga di tingkat peternak. Oleh karena itu, pembibit diimbau untuk menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Hary Suhada, menyampaikan adanya kesepakatan harga DOC dalam menghadapi HBKN. Pembibit diminta menjual DOC final stock (FS) layer dengan harga maksimal Rp11.000 per ekor, sementara DOC FS broiler maksimal Rp7.000 per ekor.

Selain itu, pemerintah juga mendorong stabilisasi harga di tingkat produksi. Harga ayam hidup (livebird) ditargetkan berada di kisaran Rp21.000–Rp23.000 per kilogram, sedangkan harga telur ayam ras dijaga tetap berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP) agar keberlanjutan usaha peternak tetap terjaga.

Dari sisi pengawasan, Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan akan mengawal seluruh rantai pasok unggas, mulai dari hulu hingga ke konsumen. Kepala Tim Satgas Pangan Mabes Polri, Djoko Prihadi, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta stabilitas harga DOC dan produk unggas. Ia juga menyebut bahwa evaluasi kebijakan harga tengah dikawal untuk ditinjau kembali oleh Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, anggota Satgas Pangan Polri, Zain Dwi Nugroho, menyoroti pentingnya pengawasan distribusi DOC agar rantai pasok menjadi lebih efisien. Ia menekankan bahwa keberadaan distributor yang tidak terkendali dapat menyebabkan kenaikan harga sebelum DOC sampai ke peternak.

Ia menegaskan bahwa distributor harus diawasi dan berkomitmen untuk tidak menaikkan harga, agar beban tidak ditanggung oleh peternak, terutama pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Pemerintah berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan peternak dan keterjangkauan harga bagi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan.