Jakarta, 8 Agustus 2025 – Indonesia terus memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan kekayaan sumber daya genetik ternak lokal. Melalui penetapan serta pelepasan rumpun dan galur ternak, pemerintah menargetkan tercapainya kemandirian pangan hewani sekaligus menjaga keberlanjutan plasma nutfah.

Saat ini, tiga jenis ternak lokal tengah menunggu proses penetapan setelah melewati tahap uji observasi, yaitu:

  • Sapi Gama dari Universitas Gadjah Mada.
  • Ayam Alope Unhas 1 dari Universitas Hasanuddin.
  • Kambing Pote Bangkalan dari Kabupaten Bangkalan.

Momentum 2025 bagi Genetik Ternak Nasional

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menyebut tahun 2025 sebagai momentum penting dalam pengelolaan sumber daya genetik hewan di Indonesia.

“Pada tahun ini telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025 sebagai acuan dalam kegiatan penetapan dan pelepasan rumpun atau galur hewan. Tahun ini juga tercatat sebagai tahun dengan jumlah permohonan terbanyak yang diproses, yakni 12 permohonan,” jelasnya.

Konservasi Plasma Nutfah Produktif

Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Ali Agus, menegaskan bahwa setiap galur ternak yang dilepas harus memiliki tingkat penerimaan tinggi di masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, sekaligus mendukung konservasi plasma nutfah secara produktif.

“Salah satu misi peternakan yang tertuang dalam undang-undang adalah konservasi plasma nutfah. Berbagai cara, termasuk cross breeding, perlu ditempuh untuk meningkatkan produktivitas sehingga menghasilkan produk peternakan seperti daging dan susu,” ujarnya.

Mendukung Program Nasional

Hary Suhada menambahkan, keberadaan rumpun dan galur ternak lokal juga mendukung program prioritas Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita harus optimis bahwa kekayaan rumpun dan galur hewan yang dimiliki Indonesia merupakan modal besar agar bangsa ini mampu menyediakan kebutuhan pangan hewani asal ternak,” tegasnya.

Strategi Menuju Ketahanan Pangan

Penetapan dan pelepasan rumpun serta galur ternak dipandang sebagai langkah strategis menuju ketahanan pangan nasional. Upaya ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari penguatan subsektor peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan.