Maros, 19 Desember 2024 — Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros menerima kunjungan kerja dari Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali data, informasi, dan berdiskusi mengenai potensi sektor peternakan di Sulawesi Barat. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam rencana pembentukan kelembagaan Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. Saat ini, sektor peternakan dan kesehatan hewan di Sulawesi Barat masih berada di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Dengan proyeksi pengembangan sektor peternakan yang kian menjanjikan, seperti pengembangan kambing BEKE (Bibit Etawa Kualitas Ekspor), pemerintah daerah Sulawesi Barat menilai perlunya pembentukan perangkat daerah baru. Dinas khusus ini diharapkan dapat lebih fokus mengakomodasi kebutuhan peternak dan mengelola sektor peternakan secara optimal.
Dalam diskusi tersebut, Panja DPRD Sulawesi Barat berdialog dengan BBVet Maros, mengingat Sulawesi Barat termasuk dalam wilayah kerja BBVet Maros. Diskusi ini dimaksudkan untuk menguatkan urgensi pembentukan Dinas Peternakan di Sulawesi Barat.
Kepala BBVet Maros, drh. H. Agustia, memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini.
“BBVet Maros mendukung penuh pembentukan Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. Kami siap memberikan rekomendasi yang dibutuhkan untuk memperkuat persetujuan pembentukan,” terang drh. H. Agustia.
Pembentukan perangkat daerah baru yang khusus menangani peternakan dan kesehatan hewan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kewenangan yang lebih terfokus memungkinkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan dilakukan dengan lebih efektif.
Selain itu, pembentukan laboratorium kesehatan hewan daerah akan mempercepat proses diagnosa penyakit hewan dan mempermudah peternak dalam memenuhi syarat lalu lintas ternak. BBVet Maros juga siap berperan aktif dalam pendampingan dan pembinaan laboratorium daerah agar memiliki kualitas pengujian yang setara dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya Dinas Peternakan, potensi peternakan di Sulawesi Barat dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak di wilayah tersebut.