Jakarta – Kementerian Pertanian resmi meluncurkan program Bulan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Januari 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengendalikan penyebaran penyakit tersebut di Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan sebanyak 4 juta dosis vaksin PMK yang bersumber dari APBN untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi di 29 provinsi endemik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan bahwa vaksinasi merupakan komponen utama dalam strategi nasional pengendalian PMK. Ia menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bersifat penanganan, tetapi juga pencegahan untuk menjaga kesehatan ternak secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan vaksin yang aman, berkualitas, dan tersedia tepat waktu. Distribusi awal vaksin PMK tahun 2026 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan peta jalan pengendalian PMK nasional.

Pelaksanaan Bulan Vaksinasi PMK tahun ini dilakukan dalam dua periode, yaitu Januari hingga Maret dan Juli hingga September. Skema vaksinasi dua kali dalam setahun ini diterapkan untuk menjaga tingkat kekebalan ternak tetap optimal terhadap virus PMK.

Sebagai tahap awal, distribusi vaksin telah dimulai pada 14 Januari 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 30.000 dosis disalurkan ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan 100.000 dosis ke Jawa Tengah sebagai wilayah prioritas.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Hendra Wibawa, mengimbau para peternak untuk aktif berpartisipasi dalam program vaksinasi dengan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap berbasis zonasi guna memastikan perlindungan maksimal bagi ternak di setiap wilayah. Program ini dijalankan dua kali dalam setahun dengan total alokasi vaksin sekitar 4 juta dosis.

Melalui pelaksanaan Bulan Vaksinasi PMK tahun 2026, pemerintah berharap upaya pengendalian penyakit dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu menekan risiko penyebaran PMK, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung keberlanjutan produksi dan ketahanan pangan hewani nasional.