Kepulauan Sitaro, 6 Juli 2025 — Balai Besar Veteriner (BBV) Maros melaksanakan kegiatan surveilans penyakit rabies di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sitaro, dan dipimpin oleh drh. Fitri Amaliah, M.Sc.
Kabupaten Kepulauan Sitaro merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari tiga pulau besar, yaitu Pulau Siau, Pulau Tagulandang, dan Pulau Biaro, serta sejumlah pulau kecil lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 223/KPTS/PK320/M/3/2019, beberapa wilayah di Sitaro, seperti Pulau Makalehi, Buhias, Pehepa, Tagulandang, Ruang, dan Biaro telah dinyatakan bebas rabies sejak tahun 2019. Namun, Pulau Siau masih menjadi satu-satunya pulau besar di kabupaten tersebut yang belum memperoleh status bebas rabies.
Surveilans ini bertujuan untuk memastikan status bebas rabies di Pulau Tagulandang dan Biaro tetap terjaga, serta melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan masuknya hewan penular rabies dari wilayah yang masih terinfeksi, khususnya Pulau Siau. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan monitoring pasca-bebas rabies, sebagaimana diatur dalam pedoman teknis pengendalian rabies Kementerian Pertanian dan standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH/OIE).
Adapun surveilans di Pulau Siau ditujukan untuk mendukung upaya pembebasan wilayah tersebut dari rabies. Data yang dikumpulkan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program vaksinasi dan mengidentifikasi potensi risiko penyebaran rabies dari Pulau Siau ke pulau-pulau lain di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim BBV Maros berkesempatan melakukan audiensi dengan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM. Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan surveilans, termasuk kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.

“Kesehatan hewan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan masyarakat. Kami akan memastikan bahwa program ini berjalan optimal di lapangan,” tegas Bupati Chyntia.
Ketua tim surveilans, drh. Fitri Amaliah, M.Sc., juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, tenaga teknis lapangan, dan masyarakat dalam deteksi dini dan respon cepat terhadap kasus rabies.
“Rabies bukan hanya ancaman bagi hewan, tapi juga bagi kesehatan masyarakat. Pencegahan adalah kunci utama,” ungkap drh. Fitri.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, BBV Maros berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis melalui peningkatan kapasitas sumber daya daerah, pelatihan, serta pemberian rekomendasi strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis.
Menutup audiensi, Bupati Chyntia berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem kesehatan hewan daerah dan mempercepat tercapainya status bebas rabies secara menyeluruh di wilayah Kepulauan Sitaro.